- Back to Home »
- Lembaga Desa »
- PKK
Posted by : Unknown
12 Okt 2015
TIM
PENGGERAK
PEMBERDAYAAN
KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK)
DESA PATOMAN
KECAMATAN ROGOJAMPI
Tim Penggerak PKK Desa Patoman mempunyai fungsi
sebagai mitra Pemerintah Desa dalam hal pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan
keluarga. Selain itu, Tim Penggerak PKK juga berfungsi sebagai penyuluh,
motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK
dan sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing
Gerakan PKK.
Sedangkan tugas Tim Penggerak PKK Desa Patoman
meliputi :
1. Menyusun
Rencana Kerja PKK Desa, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten;
2. Melaksanakan
kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
3. Memberikan penyuluhan
dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RT, RW dan Dasa Wisma
agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
4. Menggali,
menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk
meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah
ditetapkan;
5. Melaksanakan
kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan
dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;
6. Mengadakan
pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
7. Berpartisipasi
dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga
di desa;
8. Membuat
laporan hasil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan
kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
9. Melaksanakan
tertib administrasi; dan